"Sesuai undang-undang, secara otomatis wakil kepala daerah menjalankan tugasnya (kepala daerah) sampai surat penugasan dari gubernur turun," kata Dian saat dikonfirmasi di Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 14 Mei 2019.
Baca: Rumah Dinas Bupati Jepara Sepi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dian mengaku sudah berkomunikasi dengan gubernur Jawa Tengah untuk melaporkan kondisi pemerintahan Bumi Kartini. Secara resmi, hari ini Pemkab Jepara melayangkan surat kepada Pemprov Jawa tengah.
"Harapan kami surat dari Pak Gubernur bisa segera turun sehingga itu bisa jadi dasar kami untuk menjalankan tugas-tugas," jelas Dian.
Menurut Dian, sebelum memenuhi panggilan KPK, Ahmad Marzuqi meninggalkan pesan agar dirinya bisa menjalankan roda pemerintahan dengan rasa kebersamaan.
"Apa bila nanti saya tidak kembali ke Jepara, maka tugas yang selama ini kita emban bersama, tentu Pak Wakil yang harus menjalankan sesuai dengan rasa kebersamaan kita," ujar Dian menyampaikan kembali pesan Marzuqi kepadanya.
Setelah Marzuqi ditahan KPK kemarin, Senin, 13 Mei 2019, pagi ini Dian langsung memimpin rapat dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kepada kepala OPD, Dian meminta agar selama Ramadan kepala OPD tidak melaksanakan di luar daerah.
"Apa lagi menjelang lebaran, kondisi di daerah sangat dimungkinkan ada perubahan-perubahan, terkait ekonomi, keamanan, dan banyak hal-hal lain. Tetap menjalankan tugas dan fungsi pokok masing-masing," tandas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)