Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. (Ahmad Mustaqim)

Disdukcapil Gunungkidul Terbitkan Tiga KTP El untuk WNA

e-ktp
Ahmad Mustaqim • 06 Maret 2019 20:18
Gunungkidul: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui pernah menerbitkan KTP Elektronik untuk Warga Negara Asing (WNA). Catatan Disdukcapil Gunungkidul, ada sebanyak tiga WNA yang diterbitkan kartu identitas kependudukan itu.
 
"Kurang lebih ada tiga (WNA) yang kami terbitkan KTP Elektronik, tapi itu sudah lama," kata Sekretaris Disdukcapil Gunungkidul, Virgilio Sariano saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 6 Maret 2019.
 
Virgilio mengatakan, penerbitan KTP El untuk WNA tersebut dilakukan sekitar tahun 2015 dan 2016. Menurut dia, aturan menerbitkan KTP El memungkinkan diberikan untuk WNA. "Mereka (WNA) yang sudah memenuhi syarat tinggal, memegang surat keterangan tinggal tetap, mengajukan identitasnya kita berikan. WNA warga negaranya sesuai di paspor," jelas Virgilio.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setelah tiga WNA itu, lanjut Virgilio, Disdukcapil tak pernah lagi mengeluarkan KTP El untuk WNA. Ia mengatakan tak ada lagi WNA yang mengajukan. "Biasanya (pengajuan KTP El bagi WNA) asal memenuhi syarat sebagaimana di aturan UU akan diberikan," ungkap Virgilia.
 
Sebelumnya, keberadaan WNA yang mengantongi KTP El menjadi masalah lantaran masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu. Di sisi lain, syarat memiliki hak menggunakan hak pilih hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI). 
 
Catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, ada sebanyak 10 WNA di Yogyakarta masuk dalam DPT. Delapan WNA di antaranya bertempat tinggal di Kabupaten Bantul. Sementara, ada satu WNA di Gunungkidul juga masuk di dalam DPT. Namun, WNA asal Amerika tersebut bernama Joan Marie Scanlan sudah berstatus naturalisasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif