Rektor UII Yogyakarta Nandang Sutrisno mengatakan pelegalan itu harus dikaji dari berbagai sudut pandang dan ilmu. Bila merujuk pada agama, LGBT jelas dilarang.
Nandang mengkritik pernyataan Zulkifli Hasan yang mengangkat kembali wacana pelegalan kaum LGBT ke media. Menurut Nandang, Zulkifli harus berhati-hati saat melontarkan isu yang terjadi di legislatif.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Seharusnya Pak Zul sebagai Ketua MPR mempertimbangkan matang-matang segala ucapan yang akan dikeluarkannya," kata Nandang dalam keterangan persnya di UII Yogyakarta, Senin 22 Januari 2018.
UII, ungkap Nandang, menolak upaya melegakan LGBT dalam hukum dan undang-undang. Ia pun mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan isu tersebut.
Saat melakukan sosialisasi 4 pilar di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Ketua MPR Zulkifli Hasan sempat menyinggung adanya upaya dari kaum LGBT mendorong pemerintah untuk melegalkan mereka dalam produk hukum Indonesia. Saat ini, kata Zulkifli, DPR masih menggodok pasal LGBT dalam RUU KUHP. Setidaknya ada lima fraksi yang mendukung keberadaan LGBT dan lima lainnya menolak.
Lihat video:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)