"Kemendagri secara teknis akan semaksimal mungkin menyelesaikan perekaman (KTP-el)," kata Tjahjo di Gedung Jogja Expo Centre (JEC) Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta pada Sabtu, 30 Desember 2017.
Perampungan perekaman KTP-el harus cepat rampung lantaran berdekatan dengan Pilkada serentak 2018. Kartu kependudukan merupakan salah satu syarat penentuan warga teedaftar sebagai pemilih tetap.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"KTP-el juga akan menjadi syarat pemilu legislatif dan pilpres," kata dia.
Tjahjo juga sempat menyampaikan target merampungkan perekaman KTP-el bagi calon pemilih pemula. Syarat penyelesaian itu harus diiringi kesadaran calon pemilih pemula melakukan perekaman.
"(Calon pemilih pemula) harus proaktif. Harapannya bisa sadar melakukan perekaman data," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)