Salah satunya dari Komunitas Soeracarta Heritage Society. Melalui salah seorang aktivisnya Yunanto Sutyastomo mendesak para pihak agar tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.
"Kami mengingatkan bahwa pagar yang mengelilingi bangunan eks Rumah Sakit Kadipolo, Solo, dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 11 Tahun 2010. Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto, Selasa 2 April 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Cicit Soeharto Dilaporkan ke Polisi
Menurut Yunanto yang akrab disapa Antok itu, cagar budaya adalah sebuah heritage yang bernilai tinggi yang justru harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya, bukan malah dijadikan obyek jual-beli atau dialihfungsikan menjadi area komersial.
"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa eks RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya.
Sementara itu arkeolog muda Universitas Indonesia Yoseph Ferdinand Londo sependapap dengan Yunanto bahwa keutuhan bangunan eks RS Kadipolo termasuk pagar yang mengelilinginya sebagai sebuah cagar budaya yang harus tetap dilestarikan dan dijaga keutuhannya.
Yoseph mengaku prihatin dengan adanya usaha-usaha untuk memperjualbelikan bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komesial. Apalagi bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita.
Untuk itu, lanjut Yoseph, pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti bekas RS Kadipolo, Solo yang terletak di Jalan Radjiman, Solo, tidak kembali terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)