"Setelah pemeriksaan di Polres Temanggung, hari ini dititipkan di Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja, Kamis, 21 Februari 2019.
Agus menjelaskan, Triyono ditangkap saat polisi menggelar razia di ruas Jalan Geneng-Koangan, 14 Februari 2019 lalu. Awalnya petugas mencurigai Triyono yang langsung lari ke persawahan saat ada operasi lalu lintas dan meninggalkan kendaraannya di jalan. Polisi pun kemudian menggeledah mobil yang dikemudikan Triyono.
Baca: Terduga Teroris Tertangkap saat Operasi Lalu Lintas
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari hasil pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang merujuk pada keterlibatan Triyono dengan jaringan terorisme. Di antaranya buku-buku yang berkaitan dengan radikalisme dan tiket pesawat tujuan Manila-Bandar Sri Begawan dan Bandar Sri Begawan-Jakarta.
"Setelah diamankan, ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Densus 88 Antiteror," kata Karopenmas Mabes Polri Birgjen Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
