Temuan kosmetik ilegal di Bandung, Ant/Fahrul Jayadiputra
Temuan kosmetik ilegal di Bandung, Ant/Fahrul Jayadiputra (Patricia Vicka)

Beli Kosmetik secara Online, Cek Nomor Registrasi BPOM-nya

kosmetik
Patricia Vicka • 27 Juni 2015 20:38
medcom.id, Yogyakarta: Kosmetik berbahaya tanpa izin beredar melalui media daring alias online di Yogyakarta. Lantaran itu, warga harus berhati-hati agar tak terjebak janji-janji iklan kosmetik palsu. Alih-alih bertambah cantik, sebaliknya, kesehatan kulit malah terancam.
 
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat (BPOM) dan Makanan Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menghimbau masyarakat untuk cermat dan berhati-hati saat membeli kosmetik secara online.
 
"Saya imbau masyarakat untuk berhati-hati membeli produk by online. Karena kita baru bisa mengecek barang apakah asli atau palsu sesudah barang dikirim dan diterima. Lalu kalau mau komplain susah karena tidak tahu harus komplain kemana," ujar Ayu di Yogyakarta, Jumat (26/6/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia pun menerangkan ciri-ciri kosmetik asli yang aman agar masyarakat tidak tertipu dengan kosmetik berbahaya tanpa izin.
 
"Kalau beli online cek apakah ada nomor registrasi BPOMnya. Lalu dilabel barang harus lengkap nama produknya, siapa distributor atau importirnya. Kalau  tidak ada labelnya, kita tak bisa menjamin (keamanannya). Cek juga apakah ada komposisi dan indigrient obat. kandungan dalam kosmetik itu harus ada," terangnya.
 
Ia menambahkan, saat membeli langsung di toko kosmetik, masyarakat juga wajib melihat kelengkapan kemasan produk."Kalau beli langsung bisa lihat kemasannya, utuh apa tidak. Kalau hanya dibungkus botol atau pot bagaimana kita bisa tahu itu aman. Jangan lupa harus ada komposisi dan indigrensnya," tegasnya.
 
Ia menyarankan agar warga membeli langsung ke toko kosmetik yang memiliki alamat penjualan yang jelas dan bisa langsung di hampiri. "Belilah produk dijalur resmi dan jelas tahu keberadaan tokonya. Jadi kalau ada masalah jelas bisa komplain ke sana," tambahnya.
 
Sebelumnya jajaran Mapolres Sleman mengamankan ratusan kosmetik berbahaya tanpa izin yang dijual di Yogyakarta. Kosmetik itu dijual melalui Facebook oleh seorang wanita berinisial Veve yang kini telah menjadi tersangka. Kosmetik ini palsu karena diracik sendiri oleh Veve dari zat-zat kimia dan dijual dengan merek terkenal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif