Ketua Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) Muchthar Ansori menyebut revisi Permenhub tersebut tidak prorakyat kecil, tapi lebih mendukung para pemilik modal. Salah satu pasal yang ditolak PPOJ tentang kewajiban taksi online bergabung dalam koperasi atau badan usaha.
"Peraturan itu sangat mematikan semangat ekonomi kreatif yang sedang digemborkan Presiden Jokowi," ujar Ansori di lokasi demo di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Selasa 31 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pasalnya peraturan itu dinilai semakin memberatkan warga untuk mencari uang melalui usaha taksi online. Hal ini jelas bisa menghambat ekonomi kreatif di masyarakat. "Kami diminta membuat koperasi atau berbadan hukum yang isinya minimal 5 mobil. Padahal prosedur pembuatan badan usaha berbelit prosedurnya," kata dia.
(Baca: Hari Ini, Pengemudi Taksi Online di Yogyakarta Mogok `Narik`)
Selain itu ia menilai penempelan stiker besar di taksi, menghilangkan hak masyarakat sebagai pengguna transportasi berbasis aplikasi. Menurutnya tak perlu ada stiker besar di tempel di taksi online. "Warga mengetahui keberadaan taksi online melalui aplikasi. Lagipula pesan taksi kan enggak setop di jalan," tuturnya.
Dalam aksi ini, PPOJ turut meminta agar pemerintah melibatkan paguyuban saat mengambil keputusan, terutama soal tarif batas atas dan batas bawah. Para pengemudi turut menuntut pengusaha aplikasi agar lebih manusiawi memperlakukan para pengemudi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengemudi online langsung ke pemerintah pusat. Menurutnya Pemerintah seharusnya membuat peraturan yang lebih menumbuhkan ekonomi kreatif ketimbang mengatur-atur usaha masyarakat.
"Tugas pemerintah? bukan mengadu taksi online dan konvensional. Tapi bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menciptakan lapangan kerja di ekonomi kreatif," tegasnya.
Ia menilai, perkembangan teknologi bukanlah hal yang harus ditentang. Pemerintah disarankan menyosialisasikan dan melatih para pengemudi taksi konvensional untuk beralih menggunakan aplikasi.
Aksi demo dimulai sekiar pukul 10.00 WIB. Para pengemudi berkumpul di Masjid Syuhada Kota Baru. Mereka kemudian melakukan longmars dari Kota Baru ke kantor DPDR DIY. Ada ribuan driver yang mengikuti aksi ini.
(Baca: Mogok Massal Taksi Online bikin Penumpang Kebingungan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
