medcom.id, Jepara: Biaya pendidikan puluhan anak yang tinggal di panti asuhan Kabupaten Jepara, dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah, lantaran tak mengantongi Kartu Indonesia Pintar
Kepala Panti Asuhan Sunu Ngesti Tomo Kuncoro Thesaurianto menyampaikan, saat ini ada 73 anak yang tinggal di panti. Semuanya bersekolah mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
“Dalam satu tahun dari APBD dianggarkan Rp175 juta untuk 80 anak. Karena ada yang sudah lulus tujuh, sekarang tinggal 73 anak,” ujar Kuncoro, Rabu 19 April 2017.
Saat ini, panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah itu dalam tahapan peralihan. Dari panti asuhan anak menjadi Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia. Dampaknya, alokasi anggaran APBD untuk anak penghuni panti sampai saat ini masih ditangguhkan.
Baca: 6.500 Anak Panti Asuhan di Sumut belum Ikut BPJS Kesehatan
“Sementara kami berkomunikasi dulu dengan pihak sekolah untuk menunda pembayaran agar anak-anak tetap bisa belajar. Informasinya, bulan ini anggaran baru bisa dicairkan,” kata Kuncoro.
Meski anak-anak yang tinggal di panti asuhan dari kalangan keluarga tidak mampu, Kuncoro melanjutkan, program pemerintah Kartu Indonesia Pintar tak menyentuh anak-anak di panti asuhan. Begitu juga dengan program pemerintah lainnya, seperti Kartu Indonesia Sehat.
“Kalau untuk kesehatan, sementara menggunakan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerh). Setiap anak yang mendapatkan perawatan di rumah sakit mendapat bantuan Rp5 juta,” ungkap Kuncoro.
Hal senada disampaikan pengurus harian Panti Asuhan Nurul Huda, Ali Maksum. Anak-anak yang tinggal di panti asuhan di Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, itu tak pernah KIP dan KIS. Semua kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak-anak panti ditanggung pengurus yayasan dan donatur.
“Kami hanya mendapat bantuan beras Rp300 kilogram untuk satu tahun. Untuk biaya sekolah dan kesehatan, ya, dibiayai pengurus dan donatur,” beber Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
