Haedar mengungkapkan, tindakan melawan NKRI harus dipahami lebih luas. Sehingga anti-Pancasila bukan hanya ditujukan pada kelompok yang berideologi agama tapi juga berideologi lain.
"Jadi paham apa pun, tindakan apa pun dan dari golongan mana pun yang mengusung separatisme, ancaman merdeka dari mana pun harus dimasukkan dalam kategori melawan negara," ujarnya saat meresmikan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca, Presiden: Yang Anti-Pancasila Pasti Kita Gebuk
Haedar menyarankan pemerintah membuat ukuran pasti. "Pemerintah bikin kriteria objektif yang transparan dan demokratis tentang tindakan paham apa yang disebut melawan negara dan konstitusi, agar tidak diperuntukkan satu kasus atau satu kelompok saja," terang Haedar.
Setelah kriteria objektif terbentuk, pemerintah juga harus bekerja sama dengan komponen bangsa lain untuk mengarahkan organisasi masyarakat. "Tapi bikin kriteria objektif dulu sebelum melangkah pada usaha pembinaan," kata dia.
Menanggapi pernyataan 'gebuk' yang dilontarkan presiden, Haedar mengatakan kata gebuk merupakan metafora. "Sebagai kosakata yang ingin menunjukkan bahwa pemerintah tegas menindak siapa pun yang melawan, bertentangan dengan prinsip dasar kita berbangsa dan bernegara," jelasnya.
Baca, Presiden: Kita Tendang Ormas Penentang Pancasila
Tentu dalam konteks negara hukum, lanjut Haedar, menindak sebagai makna kata 'gebuk' harus melalui prosedur-prosedur hukum. "Konteksnya bukan gebuk sebagai tindakan otoriter tapi gebuk sebagai tindakan hukum yang konstitusional. Saya yakin Pak Jokowi memahami itu," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan negara tidak akan tinggal diam jika ada organisasi masyarakat yang ingin keluar atau mengganggu ideologi Pancasila, serta pilar negara yang lain. Pernyataan itu dikemukakan di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat, 19 Mei 2017.
"Kalau ada ormas seperti itu ya kita gebuk," kata Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
