Foto: Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono/MTVN_Ahmad Mustaqim
Foto: Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono/MTVN_Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Pendaki Merapi Terjatuh di Kawah Langgar Aturan Pendakian

pendaki jatuh di kawah merapi
Ahmad Mustaqim • 18 Mei 2015 10:57
medcom.id, DI Yogyakarta: Para pendaki Gunung Merapi, termasuk Erri Yunanto, mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang terjatuh ke dalam kawah, diduga melanggar aturan pendakian. Sebab, pascaerupsi Gunung Merapi 2006 dan 2010 lalu, pendakian tidak diizinkan sampai ke puncak.
 
"Dalam kondisi normal, pendakian Gunung Merapi seharusnya hanya sampai di Pasar Bubar, tidak boleh sampai ke puncak," kata Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono di Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Senin (18/5/2015).
 
Mbah Rono, sapaan Surono, mengungkapkan, akan sangat berbahaya apabila para pendaki nekat sampai ke puncak. Sebab, di puncak Gunung Merapi memungkinkan adanya gas beracun. Termasuk kandungan gas CO dan CO2 yang sangat pekat dan berbahaya. Belum lagi kondisi bebatuan yang rapuh pascaerupsi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tidak tahu mengapa ada yang sampai di puncak. Hal-hal yang bahaya bisa terjadi di puncak," ujarnya.
 
Ia menyesalkan adanya korban dalam pendakian Gunung Merapi ini. Ia meminta agar para pendaki mematuhi imbauan tim guide atau pihak yang berada di pos pemantauan Gunung Merapi.
 
"Jika mau naik, harus mencari informasi dan mematuhinya," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif