Tun Dr Mahathir Mohamad saat menyampaikan pidato usai diganjar gelar Doktor Honoris Causa. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Tun Dr Mahathir Mohamad saat menyampaikan pidato usai diganjar gelar Doktor Honoris Causa. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Mahathir: Pembunuh Dianggap Pahlawan dan Dapat Gelar

mahathir mohamad
Ahmad Mustaqim • 17 Maret 2016 15:26
medcom.id, Bantul: Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad mendapat gelar Doktor Honoris Causa Bidang Perdamaian dan Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pemberian gelar itu dilakukan di Sportorium UMY, Kamis 17 Maret 2016.
 
Promotor penganugerahan DHC, Bambang Cipto mengatakan, Mahathir menjadi salah satu sosok yang peduli perdamaian dunia, khusus negara-negara Islam. Salah satu yang menjadi perhatian Mahathir, yakni maraknya peperangan dewasa ini.
 
Misalnya, perang sipil di Suriah, mengakibatkan 11 juta penduduk meninggal. "Dan juga, Tun menyadari jika upaya menghentikan peperangan bukan perkara sederhana. Pada saat yang sama, dia juga yakin bahwa peperangan yang termasuk kejahatan itu bisa dihentikan," kata Bambang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rektor UMY ini berharap, Mahathir tetap semangat dan bergairah mengupayakan perdamaian. Termasuk menularkan semangat tersebut di lembaga pendidikan dan perguruan tinggi di Malaysia.
 
Dalam pidatonya, Mahathir mengecam segala bentuk peperangan yang hingga kini masih terjadi. Menurutnya, peperangan merupakan bentuk lain dari kejatahan. 
 
"Tapi pembunuh (pelaku peperangan) ini dianggap sebagai pahlawan dan diberi penghargaan. Sebenarnya itu kejahatan membunuh orang," ujarnya.
 
Ia menegaskan, pelaku peperangan sepatutnya mendapat hukuman. "Sekarang saya mulai memulai langkah. Menolak perang sebagai cara penyelesaian konflik," ujarnya.
 
Mahathir yang berusia 90 tahun merupakan politisi senior yang juga menjadi Perdana Menteri keempat Negeri Jiran Malaysia (1981-2003). Saat berada di pemerintahan, ia pernah membuka negaranyanya bagi penanam modal asing, mereformasi pajak, mengurangi hambatan perdagangan, privatisasi sejumlah BUMN, dan mengembangkan infrastuktur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif