Tak hanya pasangan baru yang menikah, bahkan pasangan yang sebelumnya sudah memiliki keturunan namun belum tercatat negara, menggunakan kesempatan ini untuk menikah.
Seperti yang dialami salah satu pasangan yang sudah nikah siri selama 13 tahun ini. Naryo, 63, dan Tarti, 45, yang gembira akhirnya resmi tercatat telah menikah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sudah 13 tahun kumpul atau nikah siri, akhirnya kami dapat dikatakan suami istri yang benar-benar sah. Terima kasih bagi penyelenggara," ujar Naryo saat ditemui Metrotvnews.com, di halaman kantor DPRD Jawa Tengah, tempat pernikahan massal berlangsung, Minggu (6/12/2015).
Pasangan lain juga merasa senang, karena keterbatasan biaya sehingga tidak dapat menikah. Malah, dalam pernikahan gratis itu, pengantin diberikan busana secara cuma-cuma.
"Alhamdulilah senang sekali, akhirnya dapat menikah. Bahkan baju pengantin juga telah disiapkan, saya terima kasih akhirnya dapat meminang kekasih saya," terang Sukirwanto, 41, buruh bangunan asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang datang ke acara tersebut, juga menyampaikan selamat kepada para pengantin. Dia mengingatkan kepada seluruh warga untuk ikut program Keluarga Berencana.
Sementara itu, ketua penyelenggara, Rintih Safitri mengatakan ajang pertama ini sudah disiapkan dua bulan lalu, dengan melengkapi semua berkas KUA. Pihaknya mengadakan acara Nikah Rame-rame tersebut, sebagai bentuk untuk melegalkan status pasangan tidak mampu.
"Inginnya sebanyak-banyaknya, namun ini masih event pertama. Tidak dipungut biaya sama sekali". ucap Rintih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)