Mereka bekerja sebagai penggarap lahan milik Paku Alam (PA) di empat desa yang berlokasi di kawasan bandara baru di Kulonprogo. Empat desa itu yaitu Palihan, Glagah Sari, Sindutan, dan Jangkaran.
Mereka menanyakan kepastian kompensasi dari Paku Alam soal penggantian lahan yang mereka garap. Bila lahan berubah fungsi, mereka akan kehilangan mata pencaharian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Itu satu-satunya sumber pencaharian kami. Semoga Puro Pakualam mau memikirkan kelangsungan hidup kami," kata Ketua FKLPP Sumantoyo di Balai Cempoko Kantor Kepatihan.
Para penggarap menginginkan penggantian lahan garapan berupa uang dan dihitung berdasarkan luasan lahan.
Tim appraisal tanah sudah berkomunikasi dengan mereka dan akan mengganti lahan garapan disesuaikan dengan hasil bumi yang ada di atas lahan.
"Uang lebih praktis. Kalau hanya dihitung dari hasil bumi tidak adil," tegasnya.
Sumantoyo menuturkan 800 warga yang menggarap kawasan tersebut.
Perwakilan dari Puro Pakualaman Penghageng Kawedanan Kaprajan KPH Bayudono Suryoadinagoro memastikan akan memberi kompensasi kepada para penggarap. Namun ia masih mempertimbangkan bentuk bantuan untuk para penggarap.
"Data kami hanya ada 518 penggarap di lahan PA. Kalau nanti diberi uang, kita harus diawasi misal untuk bangun rumah. Jangan sampai uang kompensasi dibelikan barang-barang lain," pungkas Bayu.
Bandara Kulonprogo akan menjadi bandara internasional. Sebab kondisi Bandara Adi Sucipto Yogyakarta dinilai kurang layak dan memadai untuk melayani penerbangan di provinsi tersebut.
Baca: Pemerintah Segera Bangun Bandara Kulon Progo
Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X juga mengatakan sedang mengupayakan pembebasan tanah. Hal itu dilakukan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
