Petugas menunjukan hasil tangkapan sabu-sabu, MTVN - Nurul Hidayat
Petugas menunjukan hasil tangkapan sabu-sabu, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Bandar Narkoba Sebut Narapidana di Pamekasan Jadi Perantara

pemberantasan narkoba
Nurul Hidayat • 28 September 2016 15:58
medcom.id, Mojokerto: Polres Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 100 Gram. Tersangka berinisial Y itu mengaku mendapat sabu melalui seorang narapidana yang menjadi perantara.
 
Kapolres Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja mengatakan petugas menangkap Y saat ia akan mengirimkan barang itu ke Krian, Sidoarjo, kemarin. Y mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar di Surabaya melalui perantara seorang narapidana di Pamekasan.
 
Bandar Narkoba Sebut Narapidana di Pamekasan Jadi Perantara
(Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Buadiarja, MTVN - Nurul Hidayat)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tersangka mengenal napi tersebut sejak dua tahun yang lalu saat keduanya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Madiun. Tersangka Y bebas dua tahun lalu," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (28/9/2016).
 
Y mengaku mendapat barang itu dengan harga Rp850 ribu per gram. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan terkait bandar yang memasok barang haram itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif