Ngatemi, 70, menyambut kedatangan beberapa petugas Satpol PP dan polisi di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Juni. Rumah itu berdinding kayu dengan ukuran tak lebih dari 50 meter persegi.
Di sisi Ngatemi, berdiri seorang perempuan berusia lebih muda yang bisu. Perempuan itu merupakan cucu Ngatemi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Petugas menemukan ciu di rumah seorang nenek di Jepara, MTVN - Rhobi Shani)
Petugas lalu memeriksa seluruh sudut rumah. Petugas kemudian menemukan ratusan liter minol jenis ciu. Minuman memabukkan itu dikemas dalam botol dan jerigen yang disimpan dalam kamar berdinding triplek.
Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santoso mengatakan, dari keterangan tetangga, rumah itu milik warga bernama Mintar, 45. Mintar merupakan anak dari Ngatemi.
Tapi warga bungkam mengenai keberadaan ciu dalam rumah itu. Sementara Mintar tak berada di rumah tersebut.
"Tetangga tidak tahu minuman itu milik siapa," ujar Trisno.
Petugas lalu membawa minuman beralkohol itu ke Markas Satpol PP di Jalan Jepara. Trisno mengatakan akan memanggil Mintar.
Trisno menduga minuman beralkohol itu milik Ali, warga setempat. Ali diburu karena menyimpan minuman beralkohol tanpa izin.
Rumah Ali berlokasi tak jauh dari kediaman Ngatemi. Tapi petugas tak menemukan minuman beralkohol di rumah Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
