Bus yang membawa 77 mantan anggota Gafatar tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng, Minggu (24/1/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Bus yang membawa 77 mantan anggota Gafatar tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng, Minggu (24/1/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Ahmad Mustaqim)

Eks Gafatar Bermasalah dengan Dokumen Kependudukan

gafatar
Ahmad Mustaqim • 03 Februari 2016 19:26
medcom.id, Yogyakarta: Pemulangan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat malah menyisakan permasalahan. Sebab, sebagian dari mereka sudah berpindah status kependudukan.
 
"Sudah ada beberapa yang mengurus pindah identitas kependudukan. Malah ada yang sudah menunjukkan KK (Kartu Keluarga) baru juga," kata Amri Cahyono, warga Yogyakarta eks anggota Gafatar, Rabu (3/2/2016).
 
Amri mengatakan ada perwakilan dari mereka yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan secara perwakilan, baik dari tingkat RT, RW, hingga kabupaten. Bahkan, lanjut Amri, proses dokumen perpindahan dari daerah asal ke Mempawah bisa selesai dalam satu hari.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sebagian diuruskan karena sibuk bekerja. Saya mau mengurus setelah istri datang, keburu sudah diusir (massa)," ujarnya.
 
Amri mengaku tak begitu tahu lagi bagaimana nasib warga eks Gafatar yang sudah mengurus dokumen pindah kependudukan. "Sepertinya jadi ribet lagi," kata dia.
 
Peneliti Pusat Studi Kepndudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Muhadjir Darwin mengkritik bagaimana sistem kependudukan di Indonesia yang mudah bermasalah, termasuk apabila penduduk berpindah lokasi. Menurutnya, sistem Kartu Tanda Penduduk di Indonesia dibangun berdasarkan asumsi penduduk statis.
 
"Padahal masyarakat kita mobilitasnya semakin tinggi," kata Mujadjir.
 
Muhadjir mencontohkan sistem pencatatan identitas penduduk di Amerika Serikat yang menurutnya efektif, efisien, serta mampu mengakomodasi mobilitas penduduknya, yakni dengan Social Security Number (SSN). "Selama penduduk tinggal di wilayah Amerika Serikat, identitasnya masih tetap tercatat," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, pemulangan warga eks Gafatar yang disebut sebagai upaya untuk meredam konflik jangan sampai menghilangkan mereka sebagai warga negara. Ia menyarankan agar ada perbaikan sistem administrasi kependudukan dengan menyesuaikan kondisi warga yang statis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif