Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com)
Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com) (Patricia Vicka)

APBD 2016 DIY Defisit Rp303 Miliar

anggaran
Patricia Vicka • 01 Desember 2015 17:43
medcom.id, Yogyakarta: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami defisit sebesar 7,2 persen atau sekitar Rp303 miliar. Belanja infrastruktur jadi penyebab defisit anggaran.
 
Wakil Ketua III DPRD DIY Dharma Setiawan mengatakan defisit anggaran terjadi karena total belanja daerah yang berjumlah Rp4,211 triliun lebih besar dari target jumlah pendapatan yakni Rp3,908 triliun. Ia menambahkan anggaran untuk infrastruktur paling banyak menyedot APBD 2016.
 
"Kenapa infrastruktur? Kalau infrastrukturnya baik, maka program lainnya bisa lebih mudah dicapai. Infrastruktur di sini lebih banyak pada pembangunan fisik," ujarnya di Gedung DPRD DIY, Selasa (1/12/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam APBD yang disahkan pada 30 November 2015 malam, pendapatan APBD 2016 ditargetkan sebesar Rp3,908 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,553 triliun ditambah dana perimbangan Rp1,196 triliun. Sementara, Rp1,157 triliun sisanya diperoleh dari dana pendapatan daerah lainnya
 
Sedangkan pengeluaran sebesar Rp4,211 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,071 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp2,139 triliun. Komponen belanja tidak langsung antara lain gaji pegawai sebesar Rp632 miliar, belanja hibah sebesar Rp768 miliar dan belanja bagi hasil ke kabupaten dan kota sebesar Rp561 miliar.
 
Belanja langsung antara lain terdiri dari belanja barang dan jasa Rp2,139 triliun, dan belanja modal termasuk mobil dinas operasional dewan sebesar Rp363 miliar. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah tahun sebelumnya (Silpa) adalah sebesar Rp440 miliar.
 
Wakil Ketua I DPRD Arif Noor Hartanto mengatakan tidak mempersoalkan jumlah defisit sebesar 7,2 persen tersebut. "Semangatnya sekarang adalah bagaimana menutup defisit tersebut," ujarnya.
 
Kini draf APBD DIY 2016 sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diperiksa dan dikoreksi. Paling lama dalam jangka dua minggu draf tersebut sudah dikirim kembali ke Pemda DIY dan DPRD untuk segera dicairkan dan dijalankan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif