"Pesta kembang api yang ada izinnya boleh (diadakan). Kalau yang belum izin enggak boleh. Kalau menyalakan mercon, jelas tidak boleh sama sekali," tegas Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwantodi di Mapolda DIY, Rabu (30/12/2015).
Kapolda juga melarang konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun. Langkah itu dilakukan untuk menghindari gesekan di masyarakat. "Tapi kalau hanya konvoi kendaraan yang sedikit orangnya, maksimal lima motor masih boleh. Asal enggak menimbulkan keributan," kata Erwin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polda DIY akan menerjunkan sekitar 1.700 personel untuk pengamanan. Para personel itu akan disebar ke beberapa titik dan bertugas mencegah kriminalitas.
"Fokus penjagaan Jalan Malioboro, Titik Nol Km, dan tempat wisata. Tugasnya mencegah copet, tindak kriminalitas dan mengurai kepadatan," tutur dia.
Pihaknya juga akan melakukan razia di beberapa tempat hiburan dan jalan perbatasan masuk DIY untuk mengamankan senjata tajam, miras, narkoba dan senjata api.
"Patroli juga akan lebih ditingkatkan intensitasnya. Terutama sesudah jam 00.00 WIB. Karena kebanyakan keributan terjadi sepulang perayaan tahun baru,"ucapnya.
Dirinya dan puluhan pejabat polda akan memulai berpatroli keliling Yogya dengan sepeda.
"Besok ada puluhan pejabat polda yang patroli gowes sepeda. Kami akan patroli sekitar jam 20.30 WIB ke Tugu, Malioboro. Start dari daerah Ambarukmo," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
