Akhmad Khoiri, warga Desa Pamriyan, mengatakan, patok dibongkar karena menghalangi mobil yang hendak melintas. Hal ini mengakibatkan perekonomian warga jadi terhambat.
"Dampak penutupan rel ini sangat besar. Karenanya, masyarakat nekat membuka paksa demi kelancaran perekonomian," kata Akhmad di Kendal, Rabu 6 September 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Akhmad, warga juga menjaga palang pintu darurat secara manual. Ke depan, warga menuntut dibuatkan palang pintu permanen yang dilengkapi penjaga.
"Kalau tidak dipenuhi, warga siap geruduk kantor Bupati Kendal," jelas Akhmad.
Terpisah, Kepala Desa Gebang Riyanto mengatakan, penutupan perlintasan sebidang membuat warga kesulitan jika hendak membangun. Sebab, mobil pengangkut material tidak bisa lewat.
"Setelah melalui musyawarah dengan berbagai pihak, kami nekat membuka paksa patok yang dipasang Dirjen Perkeretaapian," kata Riyanto.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Moh. Toha mengakui, masyarakat memaksa patok dibuka dan dibuatkan palang pintu permanen. "Tapi, membuat palang pintu petmanen tidak semudah membalik telapak tangan. Ini perlu proses secara birokras," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
