Logo BTPN, Ant/ Fanny Octavianus
Logo BTPN, Ant/ Fanny Octavianus (Antara)

Uang Setengah Miliar Rupiah Disita dari BTPN Semarang

kasus pembobolan dana
Antara • 29 Mei 2015 14:22
medcom.id, Semarang: Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyita uang Rp514 juta dari Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) Semarang. Penyitaan terkait dengan pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang senilai Rp22 miliar.
 
Petugas mendatangi Kantor BTPN di Jalan Pandanaran Semarang, Jumat 29 Mei. Mereka mengambil yang yang disimpan di beberapa rekening.
 
"Sudah ada penetapan (tersangka) sebelumnya, ini tinggal kami ambil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Diduga, uang itu sudah berada dalam rekening BTPN sejak 2012. Sebelum menyita, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
 
Pertama yaitu Dyah Ayu yang merupakan mantan pegawai BTPN. Kemudian polisi menetapkan Kepala UPTD Kasda Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Suhantoro.
 
Polisi juga memastikan sejumlah slip setoran deposito ke BTPN merupakan dokumen palsu. Hal tersebut didasarkan atas hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri cabang Semarang.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif