Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta Sigit Hariyanta mengaku belum mendapat permohonan izin Go-Jek. Ia bahkan mengaku tak mendapat pemberitahuan mengenai keberadaan Go-Jek di Yogyakarta.
Meski demikian, Sigit belum memutuskan memanggil pengelola Go-Jek terkait izin tersebut. "Ya saya belum melihat operasional, akan kita koordinasikan," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sigit menjelaskan kendaraan sepeda motor tak bisa berfungsi sebagai angkutan umum. Bila pun menjadi ojek, Sigit menegaskan pengelolanya harus mengikuti aturan transportasi.
"Kalau dilihat dari kendaraannya tidak sesuai, sistemnya bagus. Bukan programnya tetapi regulasi angkutan umumnya," ujar Sigit.
Di lain tempat, Bagio, 65, penarik ojek pangkalan, mengaku tak masalah dengan kemunculan Go-Jek. Sebab, ia dan driver Go-Jek sama-sama mengais rezeki.
"Yang penting saling pengertian saja. Kalau ada pangkalan ojek ya jangan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)