Personel TNI Gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Foto: Metrotvnews.com/Pythag
Personel TNI Gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Foto: Metrotvnews.com/Pythag (Pythag Kurniati)

TNI-Polri Sisir Tempat Hiburan Malam Solo-Sukoharjo

penggerebekan
Pythag Kurniati • 20 Februari 2016 10:21
medcom.id, Solo: Sebanyak 86 personel gabungan TNI dan Polri melakukan operasi penegakan tata tertib (opsgakti) pada Jumat malam, 19 Februari. Sebanyak tujuh tempat hiburan malam didatangi untuk mencari anggota TNI yang berada di sana. Namun, aparat hanya mengamankan satu botol minuman keras, remaja tanpa identitas, dan foto barisan TNI yang terpajang di salah satu tempat karaoke di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.
 
Operasi yang dipimpin Komandan Denpom 4/IV Solo, Letkol CPM Tri Cahyo tersebut memang difokuskan untuk merazia anggota TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Solo dan Sukoharjo. Pasalnya para anggota TNI dilarang untuk memasuki tempat hiburan malam.
 
“Tempat ini kan dilarang buat TNI, yaitu tempat yang menyediakan narkoba, minuman keras buat mabuk-mabukan, dan perempuan. Menurut laporan, memang ada oknum TNI yang sering ke sini (tempat hiburan malam). Kita pilih tempat ini karena sering terjadi tindak kejahatan,” kata Tri Cahyo usai memimpin operasi penegakan tata tertib.
 
Personel gabungan terdiri dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 4/IV Solo, Polisi Militer Lanud Adi Soemarmo, Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Brigade Infanteri 6 Kostrad, Provos Korem 074 Warastratama, dan Polresta Solo. Personel gabungan berangkat dari Markas Denpom 4/IV Solo pukul 22.00 WIB dan selesai Sabtu dini hari.
 
Operasi gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama yang dipimpin Wakil Komandan Denpom 4/IV Solo, Mayor CPM Mujiyono, menyisir tempat hiburan malam di wilayah Solo. Sedangkan tim kedua yang dipimpin Komandan Denpom 4/IV Solo, Letkol CPM Tri Cahyo, menyisir tempat hiburan malam di wilayah Sukoharjo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif