Masyarakat Kota Solo dimungkinkan membayar PBB secara daring melalui multikanal seperti teller, anjungan tunai mandiri (ATM), m-banking dan e-banking.
"Pembayaran PBB secara daring memang sudah dilakukan di beberapa kota. Namun, Solo adalah kota pertama yang bisa melakukan pembayaran PBB melalui multikanal," urai Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Jumat, 26 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah Solo, pajak elektronik PBB melalui bakal diterapkan di kota-kota lainnya. Baiquni memprioritaskan kota dengan potensi wajib pajak yang besar.
Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo, mengungkapkan, tidak terlalu menargetkan keniakan penerimaan. Dia justru berharap e-Pajak bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat ke negara. "Karena pemerintah lebih transparan," kata Rudy.
Pembayaran e-pajak PBB secara daring, lanjutnya, secara real time dapat dilihat dalam sistem data di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo. Sistem ini juga terintegrasi dengan aplikasi Solo Destination.
Kepala BPPKAD Solo Yosca Herman Soedrajad mencatat, pendapatan dari PBB sebesar Rp67 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Jumlah tersebut merupakan 15 persen dari seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.
Sedangkan untuk tingkat kepatuhan pembayaran pajak PBB, Yosca melanjutkan, tergolong cukup tinggi. "Sekitar 80 persen," katanya.
Diharapkan kemudahan dan kecepatan pembayaran PBB secara daring mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Kota Solo. "Kami terus menyosialisasikan e-pajak PBB ini ke masyarakat Kota Solo," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
No Turning Back"">
