Ilustrasi. (ANTARA/Irwansyah Putra)
Ilustrasi. (ANTARA/Irwansyah Putra) (Ahmad Mustaqim)

Puluhan Ribu Warga Yogyakarta Belum Dapat KTP-el

ktp
Ahmad Mustaqim • 09 Maret 2017 16:08
medcom.id, Yogyakarta: Kasus korupsi proyek program KTP Elektronik (KTP-el) diduga berdampak langsung pada pelayanan di tingkat masyarakat. Sebab, sejak Oktober 2016 hingga Maret 2017, puluhan ribu warga Yogyakarta hanya mendapatkan surat keterangan lantaran tidak tersedianya blanko KTP-el.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Eko Subiantoro, mengatakan sejak Oktober 2016 intansinya belum memiliki blanko KTP-el. Masyarakat yang melakukan perekaman hanya diberikan surat keterangan (Suket). 
 
"Suket yang kami berikan bisa digunakan sebagaimana mestinya," kata Eko pada Kamis, 9 Maret 2017. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari catatannya, ada 35.215 warga yang melakukan perekaman KTP-el. Dari jumlah tersebut, 18.325 pemohon KTP-el hanya diberi Suket. Pihaknya pun meminta masyarakat bersabar. "Permasalahan ada di pemerintah pusat," ujar Eko. 
 
Ia menduga, tak adanya blanko KTP-el akibat tindak korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun. Serta adanya dugaan kegagalan lelang pencetakan blanko. Blanko KTP-el baru tersedia sekitar April mendatang. 
 
"Mungkin (ketidaktersediaan blanko KTP-el) karena ada kasus korupsi yang infonya sampai merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun. Kemungkinan, ya," ucap Eko. 
 
Di Kabupaten Sleman, juga terjadi hal serupa. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat, mengungkapkan, instansinya mengeluarkan lebih dari 27 ribu Suket. 
 
"Stok (blanko KTP-el) kami sudah sejak 1 Oktober 2016, habis. Jadi kami sudah lama tidak bisa melakukan pencetakan (KTP-el)," kata dia. 
 
Ia menambahkan, pengadaan blanko KTP-el sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat sehingga penyalurannya pun kewenangan pemerintah pusat. "Kita belum tahu akan dapat berapa jatah blanko (KTP-el) berapa tahun ini. Belum ada kabar lebih lanjut," ujar Jazim. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif