Piagam Penghargaan diterima Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Hartoto dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arof Fakrulloh, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil Tahun 2016, di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, yang dilaksanakan pada 24-25 Agustus lalu.
Hartoto mengatakan Pemerintah Kota Tegal mendapat penghargaan atas komitmen dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan pencatatan kelahiran. Kota Tegal berhasil mencapai target nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran 2016 lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
“Target nasional 2016 sebesar 77,5 persen, sementara Kota Tegal sudah mencapai 87 persen,” ujarnya saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu (28/8/2016).
Selain mendapat piagam penghargaan, Kota Tegal juga ditunjuk untuk percontohan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini tercapai berkat kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil Kota Tegal dalam melayani masyarakat.
“Pemerintah Kota Tegal termasuk dari 40 daerah yang juga pencatatan akta kelahirannya di atas target nasional, yakni 77,5 persen,” ungkap Hartoto.
Selain Kota Tegal, daerah yang menerima penghargaan yang sama di antaranya, Kabupaten Sinjai dengan pencatatan mencapai hingga 96,96 persen dari total anak usia 0-18 tahun. Kemudian Kabupaten Temanggung (96,21%), Blora (94,87%), Belitung Timur (94,68%) dan Kota Pasuruan (93,37%), Kota Panjang (92,86%), Kota Salatiga (92,59%), Kota Magelang (90,27%), Kota Yogyakarta (90,59%), dan Kabupaten Bantul (88,74%).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)