Djan menduga insiden pelemparan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tidak setuju dengan keputusan MA yang memenangkan kubunya. Pihak-pihak tersebut ia duga ingin memecah belah PPP.
"Saya mengutuk keras teroris yang melakukan ini. Ini terjadi karena perbedaan pendapat keputusan MA. Saya turut berduka cita. Semoga hal ini tidak terulang kembali," ujarnya di rumah duka, Senin (18/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dengan terjadinya peristiwa ini, ia menuntut pemerintah untuk mengadakan dialog bersama dengan MA untuk mengkaji kembali putusan MA yang memenangkan kubunya. "Saya minta pemerintah diskusi dengan MA. Apakah keputusan MA final atau tidak. Jelas dalam putusan nomor 601 dan 504 MA mengakui Muktamar Jakarta," tegasnya.
Djan Faridz diketahui menolak mengakui Muktamar VIII yang berlangsung 8-10 April 2016 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Muktamar yang disebut sebagai islah itu telah memilih Muhammad Romahurmuziy sebagai ketua umum. Djan enggan mengakui kepengurusan itu lantaran masih berpedoman pada putusan MA yang mensahkan kepengurusan versi Muktamar Jakarta 2014.
Atas penolakan pengakuan muktamar islah itu, para pendukung Djan Faridz menggelar tabligh akbar di Yogyakarta pada Minggu, 17 April 2016. Anggota terkena lemparan diduga bom molotov saat konvoi sesusai tabligh. Satu orang tewas sementara satu lainnya luka.
Kasat Reskrim Sleman AKP Sepuh Siregar menegaskan pihaknya belum mengetahui pelaku pelemparan dan hingga kini masih menyelidikinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)