Kepala Dinas Operasi Lanud Adisutjipto, Kolonel Pnb Bonang Bayuaji G, mengatakan Landasan Udara Adisutjipto berada di lokasi cukup strategis di dekat perkotaan. Aktivitas penerbangan, kata dia, hampir selalu dilakukan dengan melewati sejumlah sudut perkotaan di Yogyakarta. Pihak Lanud meminta masyarakat tak menerbangkan pesawat tanpa awak di sekitar lokasi penerbangan pesawat, yakni area Bandara Adisutjipto.
"Penerbangan pesawat tanpa awak berbahaya apabila objek terbang mengenai pesawat. Bisa menyebabkan kecelakaan fatal, baik penerbang, penumpang, pesawat, dan masyarakat sekitar. Kerugian materi sudah pasti ada jika kecelakaan terjadi," kata ujar Bonang di Base Ops Lanud Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta, Rabu (27/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menerangkan, kejadian penerbangan pesawat tanpa awak tanpa mengetahui aturan pernah terjadi Yogyakarta. Penerbangan itu dilakukan dari atas Jembatan Layang Janti medio Desember 2015.
"Kami dapat foto kejadian itu dari media sosial. Jaraknya kan dekat sekali dengan bandara dan pesawat yang akan mendarat. Tapi setelah melakukan pendekatan, memang karena belum dilakukan penyosialisasian," kata dia.
Bonang juga mengungkapkan pesawat tanpa awak juga bisa disalahgunakan, misalnya untuk meledakkan bahan peledak. Terlebih, perkembangan teknologi pesawat tanpa awak terus berkembang hingga ketinggian terbang 5000 kaki.
Menurut Bonang, penerbangan pesawat tanpa awak memiliki batasan ketinggian 500 kaki, apalagi jika lokasinya dekat landasan udara. "Kalau lokasinya dekat bandara sangat terbatas, bisa hanya 20-30 meter," ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah sudah memiliki aturan terkait penerbangan pesawat tanpa awak. Misalnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 tahun 2015 tentang Pengendelian Pengoperasian Pesawat Udara tanpa Awak.
"Sanksi hukum belum ada. Saya belum melihat detail. Kalau sampai menghilangkan nyawa orang lain tentu ada penyelidikan hukum," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar mendaftar apabila memiliki drone. Bonang juga merekomendasikan tiga lokasi di Yogyakarta untuk berkegiatan itu, yakni di lokasi khusus Lanud Adisutjipto; Lapangan Gading, Gunungkidul; dan kawasan pantai Depok, Bantul.
"Kami juga meminta pemilik pesawat tanpa awak memperkuat komunikasi sosial dengan komunitas agar mendapatkan ketentuan dan batasan-batasan penerbangan. Sehingga saat menggunakan bisa beroperasi secara aman," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)