Warga Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, menggeruduk Mapolres Kendal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Warga Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, menggeruduk Mapolres Kendal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Ratusan Orang Bercaping Bawa Hasil Bumi ke Mapolres Kendal

sengketa lahan
Iswahyudi • 04 Mei 2016 18:12
medcom.id, Kendal: Ratusan warga Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, menggeruduk Mapolres Kendal, Jawa Tengah. Mereka menuntut pembebasan tiga tetangganya, yakni Abdul Aziz, Rusmin, dan Mujiono.
 
Ketiga warga tersebut ditetapkan sebagai tersangaka pembalakan liar di tanah milik PT Perhutanai atau di bekas lahan milik PT Sumur Pitu yang berada di wilayah Desa Surokonto Wetan. Warga mendatangi Mapolres Kendal dengan caping dan membawa hasil bumi.
 
Salah satu warga Surokonto, Ahmad Ghofur, meminta kapolres melepas tiga orang itu. Jika tidak, kata dia, semua warga siap menjadi tersangka. Sebab, semua warga merasa ikut menanam di lahan sengketa tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Pak Aziz bukan sebagai penggerak. Namun ditunjuk warga sebagai perwakilan, malah jadi tersangka,” ungkap  Ahmad Ghufron, Rabu (4/5/2016).
 
Ghufron menambahkan, warga penggarap lahan sudah memenuhi aturan dari PT Perhutani. Sebab, lahan seluas 127,821 hektare itu kini dikuasai PT Perhutani, setelah ditukargulingkan dari PT Sumur Pitu kepada PT Semen Indonesia. Oleh perusahaan semen itu, lahan ini menjadi kompensasi dari pabrik baru di Rembang.
 
Ratusan Orang Bercaping Bawa Hasil Bumi ke Mapolres Kendal
Warga bawa hasil bumi di halaman Mapolres Kendal. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
 
Pada aksi itu, lima perwakilan warga ditemui Wakapolres Kendal Kompol Diliyanto. Dia meminta warga bersabar. Sebab, saat ini tiga warga Surokonto Wetan itu belum diperiksa.
 
Namun, Diliyanto memastikan proses hukum terhadap tiga tersangka itu bakal terus berjalan. “Yang akan menentukan  apakan bersalah atau tidak adalah kejaksaan. Polisi hanya melakukan penyidikan saja,” ujar Diliyanto.
 
Usai berorasi, warga berangsur meninggalkan Mapolres. Mereka berjanji kembali mendatangi Polres Kendal pada Senin 9 Mei.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif