Sutomo (tengah), ayahanda Bayu Oktavianto berdoa bersama Bupati Klaten Sri Hartini. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Sutomo (tengah), ayahanda Bayu Oktavianto berdoa bersama Bupati Klaten Sri Hartini. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Permohonan Orangtua ABK pada Presiden Jokowi

pembajakan
Pythag Kurniati • 05 April 2016 13:28
medcom.id, Klaten: Hingga saat ini, kelompok Abu Sayyaf belum melepaskan 10 anak buah kapal warga negara Indonesia. Dia memberi batas waktu 8 April 2016 agar pemerintah membayarkan uang tebusan senilai 50 juta peso atau sekira Rp15 miliar.
 
Keluarga salah satu ABK di Klaten, Jawa Tengah, mulai was-was. Mereka berharap negara berusaha semaksimal mungkin bisa membebaskan sandera dalam kondisi selamat.
 
“Hari ini, tanggal 5 April, saya selaku orangtua Bayu mohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kami mohon Bapak berusaha semaksimal mungkin membebaskan 10 ABK yang disandera dalam keadaan selamat,” papar Sutomo, ayahanda Bayu Oktaviyanto, ABK yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Permohonan Sutomo disampaikan ketika Bupati Klaten Sri Hartini berkunjung ke rumahnya, di RT 01/03 Dukuh Miliran, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Selasa 5 April 2016. Sutomo tampak berkaca-kaca saat menerima rombongan bupati.
 
"Sekedap malih sampun (sebentar lagi sudah) 8 April,” kata dia menyebut batas waktu tebusan yang harus diserahkan sebagai syarat pembebasan 10 WNI asal Indonesia.
 
Dari komunikasinya dengan berbagai pihak, Sutomo mengatakan, keberadaan Bayu telah diketahui. Namun kesepuluh ABK tersebut terpecah menjadi dua kelompok.
 
“Satu kelompok ada yang tujuh orang dan ada yang tiga orang. Anak saya termasuk bersama dengan yang tujuh orang tersebut,” terang Sutomo. 
 
Bupati Klaten mengajak rombongan mendoakan keselamatan Bayu. Dia berjanji akan menyampaikan permohonan Sutomo pada Presiden. "Supaya bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
 
Kronologi
 
Kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 dibajak pada 28 Maret 2016. Kapal tersebut membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
 
Saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.
 
Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.
 
Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan. Saat ini  sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.
 
Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak/penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif