Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Solo Suwarta terus melakukan upaya untuk meningkatkan kepemilikan KIA pada anak-anak usia 0 hingga 18 tahun di Kota Solo.
KIA merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Kota Solo. Kartu ini diberlakukan sejak 2009 setelah keluar Peraturan Wali Kota No 21/2009.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain digunakan sebagai identitas layaknya KTP, melalui KIA anak-anak di Kota Solo bisa memperoleh fasilitas berupa potongan harga dan promo di 51 mitra KIA.
Keluarnya Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, ungkap Suwarta, menumbuhkan motivasi mengembangkan program KIA terobosan Pemkot Solo.
“Kami melakukan jemput bola. Seperti kemarin, dengan menggunakan mobil keliling jumlah pemohonnya meningkat. Dari biasanya 20 pemohon menjadi 100 pemohonan dalam satu hari,” ungkapnya, Kamis (17/3/2016).
Dispnedukcapil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Solo serta pengurus PKK untuk permohonan secara kolektif. Sosialisasi juga dilakukan pada lingkup terkecil seperti RT dan RW.
“Harapannya semua anak di Kota Solo dapat memiliki KIA sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” pungkas Suwarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
