Kepastian itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh Prabowo. Sesuai arahan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, pengelolan parkiran ABA akan sepenuhnya dikelola oleh paguyuban Jukir Malioboro.
Terkait daya tampung dan luas parkiran ABA, Syarif menegaskan sama besarnya dengan parkiran di pinggiran Jalan Malioboro. Sebab sebelum dibangun, pemerintah sudah menghitung luas parkiran Malioboro dan dijadikan dasar luas membangun perparkiran ABA.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sudah dipastikan diukur dengan meteran penjahit, luasnya dan daya tampung kendarannya (parkiran ABA) sama dengan luas parkiran Malioboro," ujar Syarif saat berdiskusi dengan perwakilan Jukir di parkiran ABA Yogyakarta, Kamis (24/3/2016).
Begitu pula untuk kompensasi sosial sebesar Rp50 ribu per hari. Pemerintah akan memberikannya pada semua jukir yang sudah terdaftar resmi di pemkot. Pihaknya juga akan mengangkat seluruh jukir yang bersedia dipindahkan menjadi jukir harian di parkiran ABA.
"Yang mendapatkan kompensasi adalah mereka yang memegang surat resmi pengelolaan parkir. Ada sekitar 95 jukir. Para jukir itu yang akan membagikannya ke para asisten jukir," jelasnya.
Jika sudah dipindahkan, masing-masing jukir resmi mendapatkan luas lahan parkir sama besar dengan lahan parkir mereka di Jalan Malioboro.
Terkait solusi pemberian lapak untuk para jukir yang hendak beralih profesi menjadi PKL, pihaknya belum mempersiapkannya. Dia akan segera mengkordinasikan dengan dinas-dinas terkait. Pasalnya, lapak di parkiran ABA sudah diisi PKL yang menempati lapangan parkiran ABA sebelum dibangun.
Pemindahan area parkir di jalan Malioboro adalah bagian dari program revitalisasi kawasan Titik Nol dan Malioboro. Area parkir nantinya akan disulap menjadi pedestrian yang digunakan pejalan kaki untuk berjalan-jalan menikmati ikon Yogyakarta ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)