''Pelaku usaha agar menyampaikan informasi dengan benar dan jujur,'' kata Kepala BPS Kendal Sugito, di sela-sela kegiatan Sensus Ekonomi 2016 kepada pelaku usaha di Jalan Pahlawan II, Kendal, Senin (2/5/16).
Dia mengatakan, Bupati Kendal telah mengeluarkan surat edaran terkait SE 2016 yang mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bisa menerima petugas sensus dan memberikan informasi atau data yang benar dan jujur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hal itu karena kerahasian data pelaku usaha dijamin oleh Undang-undang No 16 Tahun 1997.
''Kami menyasar seluruh pelaku ekonomi kecuali sektor pertanian, dari skala kecil, menengah, dan besar semua dicatat dalam SE 2016, termasuk tukang tambal ban juga kami sensus,'' jelasnya.
Pelaksanaan sensus, BPS Kendal mengerahkan 983 petugas yang terdiri atas 732 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 251 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).
PCL bertugas turun langsung mendata sedangkan PML mendampingi jika terdapat permasalahan dan melakukan koreksi. Ratusan petugas tersebut sebelumnya juga telah dilakukan pembekalan dan pelatihan di Semarang.
''Sensus ekonomi dilakukan 10 tahun sekali. Kami menargetkan sekitar 81 ribu pelaku usaha. Hasilnya akan kami umumkan Desember 2016,'' jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)