Petugas mendata remaja yang terjaring razia di kantor Satpol PP Kota Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Petugas mendata remaja yang terjaring razia di kantor Satpol PP Kota Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Belasan Pemandu Lagu Karaoke Terjaring Razia di Tegal

operasi yustisi
Kuntoro Tayubi • 09 Agustus 2016 15:44
medcom.id, Tegal: Sebanyak 16 muda-mudi terjaring razia Satpol PP Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 9 Agustsus di beberapa tempat kos. Mayoritas yang terjaring adalah mereka yang berprofesi sebagai pemandu lagu di beberapa tempat karaoke.
 
Kepala Seksi Penegakan Perda dan Perwal Satpol PP Kota Tegal, Suhardi, mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin operasi yustisi. Kali ini sasarannya rumah kos Valintine dan Nikita Sae di Jalan Kolonel Soegiono dan kos KJA di Jalan KS Tubun, Kota Tegal.
 
Penghuni kos yang tidak mempunyai KTP dan pasangan dalam satu kamar tanpa surat nikah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tegal. Mereka diminta mengisi surat pernyataan bermaterai untuk tindak mengulangi perbuatannya lagi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tidak hanya itu, bagi yang tidak memiliki identitas KTP, Satpol PP memanggil orangtua yang bersangkutan untuk mengambil anak-anaknya.
 
“Selain melakukan pembinaan kepada yang tertangkap, Satpol PP juga akan melakukan pembinaan terhadap pengelola kos mengingat rawannya tindak kriminal,” katanya.
 
Razia, kata Suhardi, untuk menegakan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu. Selain identitas penghuni, petugas juga memeriksa dokumen perizinan seperti HO, TDP, SIUP dan lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif