"Karena lembaga konstitusi yang digunakan menggugat sengketa pilpres adalah MK, maka putusan MK ya harus diikuti. Apa pun keputusannya harus diterima," kata dia Ganjar, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2019.
Ganjar meyakini putusan MK tidak akan menimbulkan kegaduhan politik berkepanjangan. Sebab, elit pendukung Prabowo-Sandi dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah membangun iklim komunikasi sejuk sejak gugatan Pilpres digulirkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Menurut saya, penting para elite kita memberikan cerita-cerita yang positif. Sharing something sehingga bisa mendinginkan suasana semua folowernya," ujar Ganjar menegaskan.
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi. Semua dalil hukum yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk membuktikan adanya kecurangan pemilihan secara terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat dibuktikan.
Jokowi-Ma'ruf bakal memimpin Indonesia di periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)