Ilustrasi: ANTARA FOTO  Fotografer/Hendra Nurdiyansyah
Ilustrasi: ANTARA FOTO Fotografer/Hendra Nurdiyansyah (Ahmad Mustaqim)

Cincin Nikah Massal di Yogyakarta Berlogo Pancasila

nikah massal
Ahmad Mustaqim • 25 September 2017 13:13
medcom.id, Yogyakarta: Sebanyak delapan pasangan bakal meramaikan nikah massal di Yogyakarta pada Selasa besok, 26 September 2017. Nikah massal dengan tajuk 'Menyatukan Hati untuk Illahi dan NKRI' itu bakal dilakukan dua unit mobil pemadam kebakaran. 
 
Ketua Forum Taaruf Indonesia (Fortais) Ryan Budi Nuryanto mengatakan, delapan pasang nikah massal bakal berucap janji pernikahan di atas dua unit mobil pemadam kebakaran. Acaranya akan berlangsung pukul 9.00-11.00 WIB Selasa 26 September 2017.
 
"Ijab kabul di atas mobil damkar akan dilakukan di Jalan Malioboro," kata Ryan, Senin 25 September 2017. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mengatakan, pengantin bakal mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Sementara, prosesi pengucapan sumpah janji pernikahan bakal dipimpin kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. 
 
Menurut dia, pasangan pengantin juga telah dikursuskan tak hanya materi rumah tangga, kesehatan, dan agama, nanun juga materi kebangsaan serta Pancasila. Setelah itu, pasangan pengantin akan dikirab melintasi Jalan Malioboro disertai prosesi kenduri ingkung Jawa. 
 
"Acara ini sekaligus menyambut HUT ke-261 Kota Yogyakarta, Hari Kesaktian Pancasila, dan HUT ke enam Fortais," kata ketua penyelenggara ini. 
 
Ia menambahkan, cincin kawin pasangan pengantin juga disertai desain spesial. Sebab, cincin kawin itu terukir logo Pancasila. Acara pernikahan bakal dimulai dengan reresik kawasan Malioboro. 
 
"Ini agar nilai Pancasila bisa tertanam di jiwa pasangan pengantin. Agar nanti bisa diimplementasikan di kehidupan dan bisa mendidik anak-anaknya dengan tetap berjiwa Pancasila," ujarnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif