medcom.id, Jepara: Sampai saat ini belum tersedia transportasi laut antarpulau di kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Jika ingin murah, warga di Pulau Nyamuk dan Pulau Parang yang hendak ke Jepara terpaksa naik kapal barang. Namun, mereka harus siap menghadapi razia Polisi perairan Polda Jateng.
Petinggi Desa (Pulau) Nyamuk Sudarsono menyampaikan, warga di pulau ini jika hendak ke Jepara numpang kapal barang. Namun, sekarang kapal barang tak diizinkan mengangkut penumpang.
“Sekarang tidak boleh. Setiap sampai ke sekitar Pulau Panjang, kami selalu dirazia oleh Polisi perairan dari Polda,” ungkap Sudarsono, Sabtu 27 Mei 2017.
Transportasi penyeberangan penumpang Jepara hanya sampai Karimunjawa. Sementara dari Karimunjawa menuju Pulau Nyamuk dan Parang tak tersedia kapal umum penumpang.
“Dari Karimunjawa ke Parang atau Nyamuk ya, sewa karena tidak ada kapal penumpang. Harga sewanya bisa sampai Rp700 ribu,” kata Sudarsono.
Sudarsono melanjutkan, bila warga di Pulau Nyamuk menumpang kapal barang, mereka hanya perlu mengeluarkan kocek sebesar Rp50 ribu. Kapal dagang yang biasa ditumpangi oleh warga berkapasitas 30 ton.
Di Pulau Nyamuk dengan 600 jiwa, ada satu kapal barang yang berlayar. Sedangkan di Pulau Parang dengan 1.400 penduduk, ada tiga kapal barang yang berlayar. Adapun jadwal berlayarnya tidak setiap hari.
“Warga kami tidak semuanya orang mampu. Kasihan kalau mau ke Jepara harus sewa kapal untuk ke Karimun dulu baru naik kapal penumpang,” keluh Sudarsono.
Sudarsono berharap, pihak berkait segera memberikan solusi atas masalah transportasi laut ini. Kebijakan pelarangan menumpang kapal barang sudah berlangsung sekira satu bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)