Ribuan botol miras tersebut terdiri dari bir dengan berbagai merek, miras congyang, vodka, anggur, dan arak. Sedangkan puluhan liter miras oplosan (ciu) dikemas dalam botol minuman kemasan 1,5 liter.
“Paling banyak kami temukan di Weleri, yakni ada 1.152 botol miras dengan berbagai merek. Kami sita dari satu toko milik YT di daerah Pasar Weleri,” ujar Kasi Penegakan Perda, Agus Prakoso, Rabu (23/3/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dikatakannya, 1.152 botol tersebut disita dengan tangkap tangan. Petugas sebelumnya melakukan penyilidikan, pengamatan dan pengumpulan data.
“Jadi kami lakukan pengamatan, toko tersebut mendapatkan kiriman miras oleh mobil boks. Seketika langsung kami tangkap tangan sehingga pemilik tidak bisa berkilah,” tandasnya.
Sedangkan 56 botol didapat Satpol dari razia di daerah Pageruyung, Sukorejo sampai Patean. Sementara 55 sisanya hasil operasi di Kendal. “Selain itu masih ada ratusan yang kami sita dari Kaliwungu Selatan, Boja, Limbangan, Singorojo dan sekitarnya belum kami hitung jumlahnya,” tutur Agus.
Rencananya, ribuan miras tersebut akan dimusnahkan oleh Satpol bertepatan hari jadi Satpol PP April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)