Tugu Yogyakarta. (Antara/Noveradika)
Tugu Yogyakarta. (Antara/Noveradika) (Ahmad Mustaqim)

Draf Hari Jadi DIY akan Jadi Usulan Raperda 2016

ulang tahun
Ahmad Mustaqim • 29 Desember 2015 14:59
medcom.id, Yogyakarta: Draf usulan peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta akan diajukan menjadi Rancangan Peraturan Daerah 2016 di DPRD Yogyakarta. Dokumen itu telah disusun dan dibahas oleh tim penyusun yang terdiri dari Profesor Djoko Suryo dan Baha Uddin.
 
Salah seorang tim penyusun, Djoko Suryo mengungkapkan persiapan draf sudah mencapai 80 persen. Meski begitu, tim masih membuka masukan dari masyarakat untuk perbaikan dan penyempurnaan. 
 
"Persiapan pada substansi-substansi yang perlu dirumuskan dengan tepat. Saya kira tidak lama lagi, saya kira bulan Januari nanti (selesai). Ini akan mengusulkannya menjadi Raperda 2016," kata Djoko usai pembahasan draf Hari Jadi DIY di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/12/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam isi rumusan tim, ada dua tanggal yang direkomendasi dari yang sebelumnya 11 tanggal. Pertama, tanggal 13 Maret 1755, saat Sultan Hamengku Buwono I memproklamasikan berdirinya Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. Menurutnya, tanggal tersebut juga memiliki arti semangat membangunan tatanan masyarakat di Yogyakarta dengan konsep negara yang makmur dan tentram.
 
Kemudian, tanggal 5 September 1945. Tanggal ini dipilih dengan alasan sebagai momentum Kasultanan Yogyakarta berganbung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Peristiwa ini mencerminkan terwujudnya semangat nasionalisme dan patriotisme," ujar Guru Besar Sejarah UGM ini.
 
Rumusan ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan yang hadir dalam forum itu. Ketua Majelis Ulama Indonesia DIY, Thoha Abdurahman dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab Danunegoro sepakat dengan tanggal 13 Maret 1755. Tanggal itu dianggap lebih mewakili dan memiliki sejarah panjang tentang Yogyakarta.
 
"Kalau enggak ada itu, belum tentu ada DIY. UU Keistimewaan juga sesuai dengan semangat HB I," kata Thoha.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan jika pemilihan tanggal harus dipertimbangkan dengan matang. Sebab, dua tanggal yang dipilih tim terdapat perbedaan. Pilihan pertama mengandung semangat akan keistimewaan Yogyakarta, sedangkan pilihan kedua lebih mengandung semangat pada nasionalisme kepada negara.
 
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat menambahkan, pemilihan tanggal harus berdasar pada nilai-nilai apa yang harusnya dilestarikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif