CEO Bukalapak, Achmad Zaky di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 Oktober 2017. Foto: MTVN/Pythag Kurniati
CEO Bukalapak, Achmad Zaky di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 Oktober 2017. Foto: MTVN/Pythag Kurniati (Pythag Kurniati)

Bukalapak Desak Pemerintah Adil Terapkan Pajak e-Commerce

pajak e-commerce
Pythag Kurniati • 19 Oktober 2017 19:18
medcom.id, Solo: Pemerintah berencana memberlakukan pajak e-commerce dalam waktu dekat. CEO Bukalapak Achmad Zaky mendesak agar pajak e-commerce diterapkan adil dan disusun dengan cermat.
 
"Hal ini perlu jadi perhatian karena pedagang bisa bermigrasi ke media sosial jika pajak tak dibuat adil. Pedagang bisa kabur ke WhatsApp, Facebook. Malah susah nanti," jelas Zaky saat ditemui di Kantor Bank Indonesia Solo, Kamis 19 Oktober 2017.
 
Menurut Zaky, bergabungnya pedagang ke e-commerce merupakan keuntungan bagi pemerintah. Pedagang dan transaksi bisa lebih terlacak. Namun, hal tersebut dapat berubah jika pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tinggi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Misalnya 5 persen, ya saya yakin semuanya akan lari ke media sosial,” imbuh Zaky.
 
(Baca: Menimbang Keadilan Pajak e-Commerce)
 
Zaky menambahkan, pemerintah pun harus memikirkan cermat rincian teknis dari penerapan pajak e-commerce. Salah satunya mengenai mekanisme pajak. Salah satu yang jadi perhatian, soal mereka yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
 
Hampir 2 juta UMKM yang bergabung dengan Bukalapak, banyak yang masih belum memiliki NPWP. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
 
Pajak juga tak boleh hanya menyasar e-commerce agar adil. Pajak harus dikenakan ke semua pelaku usaha sistem daring, termasuk di media sosial.
 
“Adil. Dalam artian, contohnya, yang di facebook kenain juga, dong,” kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif