Bupati Kendal Mirna Annisa saat meresmikan kampung bebas narkoba. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Bupati Kendal Mirna Annisa saat meresmikan kampung bebas narkoba. (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Kampung Anti-Narkoba Pertama di Jateng Diresmikan

antinarkoba
Iswahyudi • 28 April 2016 16:04
medcom.id, Kendal: Bupati Kendal Mirna Annisa meluncurkan Kampung Anti-Narkoba di RW 3 Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kota Kendal. Peluncuran secara simbolis dilakukan di Gang Bakung, Kamis (28/4/2016). Selain Gang Bakung, kampung lain yang ditetapkan yakni RT 1 Gang Melati dan RT 2 Gang Mawar.
 
Kegiatan itu dihadiri Kepala BNNK Kendal Teguh Budi Santosa, Wakil Bupati Masrur Masykur, perwakilan anggota Forkompinda, dan sejumlah kepala SKPD dan camat serta lurah. Peluncuran ditandai dengan pemukulan kentongan dan pengguntingan pita.
 
Mirna Annisa mengapresiasi peluncuran Kampung Anti-Narkoba. Sebab, di Jawa Tengah baru pertama kalinya terdapat kampung tersebut.
 
‘’Saya berharap ke depan tidak hanya di tingkat RT dan RW, melainkan bisa ke tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dan mampu menolak segala jenis narkoba di Kendal,’’ tuturnya.
 
Teguh Budi Santoso mengatakan, pencanangan kampung bebas dari penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen warga untuk bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 
Kegiatan ini dilakukan berkenaan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo untuk perang melawan narkoba. "Saya berharap gerakan ini bisa diikuti semua kampung yang tersebar di Kabupaten Kendal,’’ jelas Teguh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif