Kepala Lapas Narkotika Agus Heryanto dan Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto saat rilis kasus. (Antara/Idhad Zakaria)
Kepala Lapas Narkotika Agus Heryanto dan Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto saat rilis kasus. (Antara/Idhad Zakaria) (Antara)

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Nusakambangan Digagalkan

pemberantasan narkoba
Antara • 13 Juli 2017 13:04
medcom.id, Cilacap: Petugas gabungan Satgas Kamtib Nusakambangan, Polres Cilacap, dan BNNK Cilacap, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman paket narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan.
 
"Paket itu berupa 30 gram sabu-sabu dan 38 butir pil diduga ekstasi," kata Kepala Polres Cilacap AKBP Yudho Hermanto saat merilis pengungkapan kasus pengiriman paket berisi narkoba yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Cilacap usai upacara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Kamis, 13 Juli 2017.
 
Paket narkoba tersebut dimasukkan ke dalam botol sampo. Paket itu ditujukan pada salah satu narapidana di Lapas Narkotika berinisial AK. Keberadaan sabu dan ekstasi diketahui petugas Kamtib Nusakambangan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat ditanya inisial dan kota asal pengiriman paket berisi narkoba itu, Kapolres enggan menyebutkan demi kepentingan penyidikan.
 
"Yang jelas, kami akan bersungguh-sungguh dalam menindak dan memberantas peredaran narkoba," katanya.
 
Sementara Kepala Lapas Narkotika Agus Heryanto mengatakan, saat ini napi AK dipinjam Polres Cilacap untuk keperluan penyidikan. Dia memastikan napi akan menjalani masa pengasingan usai penyidikan polisi usai. Hak-hak AK seperti remisi dan sebagainya bakal dicabut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif