"Kalau semua penyalur (pangkalan) bertanggung jawab, artinya tidak melayani yang bukan peruntukan, kemudian masyarakat kelas menengah atas sadar dan beralih tidak menggunakan tabung subsidi, saya rasa tidak akan ada persoalan," kata Sales Executive LPG wilayah Solo Raya Adeka Sangtraga Hitapriya di Solo, Jawa Tengah, Minggu 15 Oktober 2017.
Adeka menegaskan, laporan kelangkaan elipiji 3 kilogram di tingkat pengecer bukan acuan bahwa barang yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut benar-benar langka di pasaran. Salah satu yang disinyalir menyebabkan kelangkaan adalah pangkalan yang tidak bertugas sesuai aturan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita dalam waktu dekat akan lakukan pembinaan kepada pangkalan. Pemda harus mendukung pembinaan hingga pengawasan," jelas Adeka.
Berbagai sanksi tegas harus diterapkan pada pangkalan yang terbukti menyalahi aturan. "Pangkalan nakal yang tidak melayani peruntukan, bisa diskorsing dulu hingga dicabut usahanya," pungkas Adeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)