"Pagi ini saya tanda tangani surat keputusannya dan langsung saya minta di-email ke UPT tempat yang bersangkutan bertugas," kata Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Sumardiono usai deklarasi Kinerja 2017 pegawai lembaga tersebut di Semarang, Selasa (3/1/2017).
Namun, Bambang tidak mengungkapkan dengan jelas siapa pengawai lapas yang terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut. Menurut dia, proses pemecatan sudah melalui berbagai tahapan di internal kementerian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sudah melalui proses internal, tetapi tidak sampai pidana," katanya. Surat pemberhentian akan langsung disampaikan kepada yang bersangkutan hari ini juga.
Sementara berkaitan dengan deklarasi kinerja 2017, Bambang mengakui ada beberapa hal yang masih harus ditingkatkan dari pencapaian 2016.
"Pelayanan publik, pelayanan berbasis teknologi, serta optimalisasi tim saber pungli," katanya.
Salah satu perbaikan yang juga harus dilakukan, kata dia, berkaitan dengan layanan pembuatan paspor. "Saya masih terima pengaduan antrean panjang di imigrasi, ini jadi evaluasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)