Petugas lantas menghentikan Wong dan memeriksa koper yang ia bawa. Petugas bandara dibantu POM AU, Paskhas dan intel lanud.
"Waktu dibongkar, petugas menemukan puluhan burung yang dilindungi tanpa dokumen legal," tutur Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto Marsekal Pertama Novyan Samyoga saat jumpa pers di Yogyakarta, Selasa
(8/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas menemukan 34 burung berbagai jenis di koper Wong. Burung-burung itu dimasukkan ke botol air mineral lalu dimasukkan ke kotak kardus dan dibungkus lagi dengan kotak kayu yang dilapisi alumunium.
Rencananya, Wong bakal terbang ke Singapura dengan pesawat Silk Air Mi-151 pukul 06.30 WIB. "Tujuan terakhirnya kami belum tahu. Masih diselidiki dan masih diperiksa," katanya.
Ke-34 burung yang hendak diselundupkan di antaranya, empat Kakatua Govini putih, sembilan Pancawarna, 10 Srindit, dan 2 kolibri. Beberapa burung sudah mati lantaran kehabisan oksigen.
Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta di Jalan Solo Km 8, Yogyakarta.
Komandan Polisi Militer AU Pangkalan Adisutjipto Letnan Kolonel Yudi Pratikno menegaskan warga negara asing yang membawa hewan dilindungan akan dikenakan Undang- Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan.
"Kami akan berkordinasi dengan Polda DIY untuk menentukan hukuman lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)