Sejak 2016, Mustaqim pindah dari Jakarta menuju Karimunjawa, Jepara. Ia pun menetap di Karimunjawa bersama keluarganya.
Sebagai warga baru, Mustaqim pun mengurusi perpindahan data kependudukan. Ia membawa KTP-el Jakarta untuk berurusan ke Disdukcapil Jepara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dulu saya bekerja lama di Jakarta kemudian membuat KTP Jakarta. Sekarang ingin pindah alamat Jepara, ternyata datanya disini (Jepara, red) tidak ada," ujar pria berusia 47 tahun itu kepada Metrotvnews.com, Selasa (31/1/2017).
Lantaran masalah itu, Mustaqim masih menggunakan KTP-el Jakarta. Ia mengaku belum mendapat kendala terkait masalah itu.
"Saya jadi bingung. Padahal di Jakarta, saya sudah cek, datanya ada di sana," lanjut Mustaqim.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, Sri Alim Yuliatun, mengakui data kependudukan di kabupaten itu tak terkoneksi dengan pusat data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sri Alim mengatakan masih berkomunikasi dengan Kementerian terkait masalah tersebut. Apalagi masalah itu terjadi cukup lama.
"Akibat dari masalah itu, data kependudukan jadi tak valid," kata Sri Alim di Jepara.
Sri Alim mencatat sebanyak 38.794 jiwa belum melakukan perekaman KTP-el per November 2016. Ia pun memperkirakan jumlah tersebut bertambah dalam dua bulan terakhir.
"Sebab proses perekaman terus berjalan. Setiap hari, sebanyak 50 hingga 100 warga merekam untuk kebutuhan KTP-el," lanjut Sri Alim.
Sri Alim mengatakan Disdukcapil tak dapat menerbitkan KTP-el. Sebab persediaan blangko sudah habis sejak November lalu.
Disdukcapil lalu menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-el. Surat tersebut berlaku selama enam bulan.
Sri Alim menegaskan, fungsi surat pengganti sama dengan KTP-el. Surat yang sah dilengkapi dengan tanda tangan Kepala Disdukcapil, Sekretaris Disdukcapil, dan stempel basah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            