Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan melalui Kasat Lantas AKP Agus Triyono mengatakan, selama ganti kerugian belum jelas dan pengganti pos yang baru belum dibangun, pihaknya menginginkan pos tidak dibongkar.
“Kami menghendaki agar ganti kerugian berupa pembangunan kembali pos polisi yang baru dan tentunya tidak jauh dari lokasi semula,” kata Agus Triyono, Senin (2/1/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agus menegaskan, pos pengganti tidak boleh jauh dari tempat semula. Apalagi, kawasan tersebut akan bertambah ramai karena menjadi pintu keluar tol.
Jika jalan tol sudah jadi, di sana diperkirakan bakal terjadi penumpukan kendaraan. Karena terdapat tiga arus yakni dari Weleri, tol, dan dari Kabupaten Batang.
“Keberadaan pos polisi tersebut sangat vital, karena untuk memantau arus lalu lintas di ujung perbatasan Kabupaten Kendal dan Batang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang-Semarang, Herry Fathurachman, saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan rapat beberapa waktu lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Batang akan membangunkan kembali pos polisi.
Soal pemilihan lokasi, akan dicarikan yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Pemilihan lokasi tentunya melibatkan polisi selaku pemilik bangunan.
“Kami juga berkoordinasi dengan PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek tol untuk mencarikan solusi yang terbaik,” kata Kepala ATR/BPN Kendal itu melalui telepon selularnya.
Pintu keluar tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal direncanakan akan dibangun di tiga lokasi, yakni Desa Sambongsari, Weleri; Margomulyo, Pegandon; dan Sumberejo, Kaliwungu. Pos polisi Larasati harus tergusur lantaran akan digunakan untuk pintu keluar tol Semarang-Batang di wilayah Weleri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)