Metotvnews.com, Kendal: Pekerja Seks Komersial satu ini cukup berani. Meski hamil enam bulan, dia nekat mangkal di warung remang-remang Pasar Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Tidak hanya itu, PSK yang berdomisili di Gringsing, Kabupaten Batang ini juga membawa anaknya yang berusia 11 tahun.
Perempuan yang mengaku punya empat anak dan sudah cerai ini, akhirnya digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendal dalam razia penyakit masyarakat, Rabu (1/6/2016). Selain menangkap PSK yang sedang hamil, petugas juga menggelandang wanita yang sedang melayani tamu di dalam warungnya.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan, razia penyakit masyarakat ini diduga bocor. Karena, PSK yang ditangkap hanya dua orang saja.
“Diduga memang sudah bocor karena biasanya di lokasi tersebut sering digunakan mangkal pekerja seks komersial. Meski sudah kerap dirazia, warung remang-remang di Pasar Weleri ini masih digunakan untuk menjajakan diri,” jelasnya.
Salah satu PSK mengaku sudah setahun mangkal di Pasar Weleri. “Pelanggan umumnya pengunjung Pasar Weleri berusia di atas 50 tahun,” kata Wuryanti, warga Tawang, Kecamatan Rowosari.
Kedua PSK ini dikenakan tindak pidana ringan karena melanggar Perda Kabupaten Kendal No 10/2008. PSK yang terjaring akan direhabilitasi ke Panti Sosial di Solo atau menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kendal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
