Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat diwawancara di Semarang. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat diwawancara di Semarang. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana (Dhana Kencana)

Pelantikan Bupati Grobogan Dipercepat

pelantikan bupati
Dhana Kencana • 18 Maret 2016 22:50
medcom.id, Semarang: Bupati terpilih Grobogan, Sri Sumarni, hasil dari pilkada serentak, 9 Desember 2015, akan dilantik lebih cepat dari jadwal semula. Sri Sumarni akan dilantik pada Senin, 21 Maret, di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang.
 
“Betul, pelantikan (dipercepat) di Gradhika Semarang langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo," kata Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Sinoeng Noegroho Rachmadi, kepada Metrotvnews.com, Jumat (18/3/2016).
 
Mantan Ketua DPRD Grobogan tersebut akan dilantik pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pemprov Jateng menjadwalkan pelantikan Sri bersamaan dengan tiga kepala daerah terpilih lain, yakni kepala daerah Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Pemalang. Mereka akan dilantik pada Juni mendatang. Namun, belum penjelasan dari pemprov Jateng terkait pemajuan jadwal ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pelantikan akan dihadiri 500 tamu undangan. Pada acara yang sama, mantan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pudjiono dan Icek Baskoro, akan menerima piagam penghargaan atas jasanya selama memimpin pada periode 2011-2016. Prosesi serah terima jabatan akan dilakukan di Pendapa Kabupaten Grobogan, pada Kamis, 24 Maret.
 
Sementara itu, untuk pengganti Wakil Bupati terpilih, almarhum Edy Maryono, akan dibahas setelah pelantikan. Edy meninggal pada 11 Maret atau tiga hari sebelum pelantikan. Akibat kematian Edy, pelantikan kemudian diundur.
 
Pasangan Sri Sumarni-Edy Maryono pada pilkada Grobogan diusung PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif