"Memidanakan narasumber akan berdampak buruk pada kebebasan pers," kata anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Wartawan Udin, Menghentikan Kekerasan terhadap Jurnalis dan Penuntasan Kasus Udin, di Auditorium Pascasarjana Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Jumat (21/8/2015).
Imam tak menampik kepolisian tak bisa menolak laporan. Namun demikian, mencari jalan terobosan penangan hukum akan menjadi penting dalam kasus tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Polisi bisa menangani hal yang lebih substantif. Bukan kasus ini tidak penting, tapi mencari terobosan hukum agar polisi tak capek menangani hal seperti itu," ungkapnya.
Imam berharap Presiden Joko Widodo segera mengagendakan pertemuan dengan Dewan Pers, sebagaimana yang dijanjikan sebelum pelantikan presiden tahun lalu.
"Harapannya, pada saat Indonesia menjadi tuan rumah kebebasan pers Internasional 2017 nanti, permasalahan pers bisa terselesaikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)